Sebelum admin membahas cara pengaturan JJM Kepsek , alangkah baiknya kita terlebih dahulu membaca dan mengetahui Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2017 Tentang Guru. Pada kali ini admin membahas pasal 54 yang berkaitan dengan tugas atau beban kerja Kepala Satuan Pendidikan, adapun potongan ayat pasal 54:
"Beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Kepala satuan pendidikan dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru pada satuan pendidikan".
"Beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Kepala satuan pendidikan dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru pada satuan pendidikan".
Berikut ini adalah salinan Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2017:
Catatan : Disini admin menggunakan tampilan gambar dapodikpaud v.3.2.1
Baiklah setelah kita mengetahui tugas dari Kepala Satuan Pendidikan, selanjutnya admin akan menjelaskan mengenai Cara Pengaturan JJM Kepsek. Berikut ini adalah langkah-langkan pengisian JJM untuk kepala sekolah:
Baca Juga : Cara Mengatasi Nama Kepala Sekolah Belum di Pilih pada Aplikasi Dapodik PAUD
1.Pada menu PTK pilih salah satu guru yang menjadi kepala sekolah > lalu klik ubah.
2 2.Masuk ke halaman Edit PTK, Pada bagian Kepegawaian di Jenis PTK pilih Kepala Sekolah.
3.Masih di halaman Edit PTK, pada bagian Data Rincian pilih Tugas Tambahan lalu isikan:
Jenis PTK : Kepala Sekolah
Jam/Minggu : 24
Nomor SK:
4. Kemudian bagaimana jika di sekolah tersebut kekurangan guru, kepsek diperbolehkan untuk mengajar sehingga jumlah jam di tugas tambahan dibuat 18 jam dan sisanya dimasukkan di pembelajaran 6 jam pada matpel wajib (tambahan jam).
Semester Ganjil 2018/2019 :
Terbaru Semester Genap 2018/2019:
Demikianlah penjelasan mengenai pengaturan JJM Kepsek pada kali ini, SEMOGA BERMANFAAT...
Semester Ganjil 2018/2019 :
Baca Juga : Panduan Penggunaan Dapodik PAUD 2019 v.3.3.0 T.A 2018/2019
Baca Juga : Cara Mendapatkan Kode Registrasi 36 Karakter Dapodik PAUD 2019
Baca Juga : Cara Uninstall dan Install Dapodik PAUD 2019 (Semester Ganjil 2018/2019)
Baca Juga: Cara Registrasi Dapodik PAUD 2019 v.3.3.0 Semester Ganjil 2018/2019
Baca Juga : Solusi Gagal Menyimpan Data Peserta Didik di Dapodik PAUD 2019
Terbaru Semester Genap 2018/2019:
Baca Disini : Cara Pengisian Dapodik PAUD-DIKMAS Online Semester Genap 2018/2019
Baca Juga : Video Cara Pengisian Dapodik PAUD-DIKMAS Online Semester Genap 2018/2019
Baca Juga : Cara Registrasi Dapodik PAUD Offline V.3.40 Semester Genap 2018/2019
Baca Juga : Cara Pengisian Dapodik PAUD Offline V.3.4.0 Semester Genap 2018/1019
Demikianlah penjelasan mengenai pengaturan JJM Kepsek pada kali ini, SEMOGA BERMANFAAT...
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Response to "Pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Kepala Sekolah di Dapodik PAUD"
Posting Komentar