KISI-KISI INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/KONSELOR

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.




KISI-KISI INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/KONSELOR
No.
DIMENSI TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA
A
PERENCANAAN LAYANAN BK
1.
Guru BK/Konselor dapat menunjukkan landasan keilmuan dan esensi layanan BK pada jalur, jenis dan jenjang pendidikan dalam perencanaan layanan BK.
2.
Guru BK/Konselor dapat menyusun atau memilih instrumen, menganalisis data, mengaplikasikan dan mengadministrasikan, serta menggunakan hasil asesmen.
3.
Guru BK/Konselor dapat merancang program BK
B
PELAKSANAAN LAYANAN BK
Persiapan Layanan BK
4.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)
Pelaksanaan Layanan BK
5.
Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan RPL (Satlan/Satkung) dalam pelayanan BK.
6.
Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan prinsip pendidikan dan dimensi pembelajaran dalam pelayanan BK.
7.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan tujuan, prinsip, azas, dan fungsi dalam pelayanan BK.
8.
Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir.
9.
Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi perolehan pelayanan BK sesuai dengan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis.
10.
Guru BK/Konselor dapar memfasilitasi pengembangan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
11
Guru BK/Konselor dapat menerapkan pendekatan/model konseling dalam pelayanan BK.
12.
Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
13
Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK.
Penilaian Keberhasilan Layanan BK
14
Guru BK/Konselor dapat melakukan penilaian proses dan hasil pelayanan BK.
C
EVALUASI,  PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT LAYANAN BK
15.
Guru BK/Konselor dapat mengevaluasi program BK.
16.
Guru BK/Konselor dapat menyusun laporan pelaksanaan program (Lapelprog) berdasarkan hasil evaluasi program BK.
17.
Guru BK/Konselor dapat menentukan arah profesi (peran dan fungsi guru BK/ Konselor).
18.
Guru BK/Konselor dapat merancang, melaksanakan, dan memanfaatkan hasil penelitian dalam BK.



Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KISI-KISI INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/KONSELOR"

Posting Komentar