Menyusul surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor:
B-1499/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 perihal Persiapan
Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2019, bersama ini
kami sampaikan beberapa penjelasan tambahan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madarsah
Tahun 2019 pada tanggal 20 – 25 Mei 2019 diperuntukkan bagi calon
peserta PPG dalam Jabatan mata pelajaran PAI (Fikih, Quran Hadits,
Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam), Bahasa Arab, Guru Kelas
RA dan Guru Kelas MI;
2. Adapun calon peserta PPG dalam Jabatan mata pelajaran umum akan
dilaksanakan pada tahap berikutnya;
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota berkewajiban melaksanakan pengawasan /
monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam
Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2019 di wilayahnya masing-masing;
4. Adapun teknis pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan Tahun
2019 dimohon untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Kanwil Kementerian Agama Provinsi melalui Kepala Bidang
Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam menugaskan petugas
Helpdesk Seleksi Akademik PPG Tahun 2019 sebagaimana
terlampir dalam surat ini;
b. Petugas Helpdesk sebagaimana dimaksud pada poin a di atas
bertugas untuk melakukan koordinasi teknis dengan Proktor Tempat
Uji Kompetensi (TUK) Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan dan
Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Adapun
rincian tugas petugas Helpdesk meliputi:
• Sosialisasi;
• Koordinasi Instalasi Aplikasi;
Koordinasi operasional aplikasi selama pelaksanaan kegiatan;
• Memastikan Protor menjalankan SOP aplikasi dengan baik;
• Koordinasi permasalahan dalam
. pengiriman hasil seleksi
akademik PPG dalam Jabatan;
• Meneruskan seluruh laporan pelaksanaan dan permasalahan
kepada tim teknis/pengembang aplika
Selengkapnya dapat di downlod di bawah ini
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Response to "Surat Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2019"
Posting Komentar