Pakta Integritas Program JARTI/ Pengajar Pengganti 2018 - Jarti/pengajar pengganti merupakan program pemerintah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bagi guru lulusan Sarjana Pendidikan atau yang sederajat untuk menjadi guru sementara/ yaitu menggantikan peserta PPG dalam Jabatan kuota daerah khusus. Salah satu persyaratannya yaitu menandatangani pakta integritas pengajar pengganti.
Pakta Integritas Program JARTI/ Pengajar Pengganti |
Berikut ini beberapa persyaratan JARTI, yang harus di penuhi sebelum Bapak/Ibu melakukan proses pendaftaran.
1. Guru lulusan S.Pd (Sarjana Pendidikan)
2. Sehat Jasmani & Rohani
3. Mendapatkan Izin Keluarga
4. Berkelakuan baik
5. diutamakan usia dibawah 45 th
6. Pakta integritas JARTI
Contoh Pakta Integritas Jarti
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,Nama :
Alamat :
Alamat email :
No HP :
mendaftar PROGRAM JARTI, dan menyatakan hal-hal sebagai berikut.
- Saya bersedia dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang ditentukan
- Saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melakukan pelanggaran.
- Tidak menuntut di luar hak yang ditetapkan.
- Apabila ternyata di kemudian hari apa yang saya nyatakan di atas tidak benar, maka saya bersedia mempertanggungjawabkannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
------------------, Agustus 2018
Meterai Rp.6000,-
(Nama Peserta Jarti)
Demikian tadi Pakta Integritas Program JARTI/Pengajar Pengganti 2018. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.pelitaguru.id/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Response to "Pakta Integritas Program JARTI/ Pengajar Pengganti 2018"
Posting Komentar