Untuk memperlancar penyaluran dan pelaporan dana BOS tahun 2018 bagi sekolah-sekolah yang menerima dana BOS tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah berdasarkan PERMENDIKBUD RI Nomor 1 Tahun 2018.
Petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah ini memang sangat diperlukan dalam rangka mempermudah penyaluran serta pelaporan dana BOS dimana didalamnya telah disusun rambu-rambu dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS yang telah disusun sedemikian rupa agar dipahamai dan dipatuhi oleh semua lembaga penerima BOS tersebut.
Adapun Isi Petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah sesuai PERMENDIKBUD RI Nomor 1 Tahun 2018 dapat anda lihat pada dokumen yang dapat anda download pada link di bawah ini :
Demikian dan Semoga bermanfaat.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Response to "Mekanisme Penyaluran dan Pelaporan Dana BOS Sesuai Juknis 2018"
Posting Komentar