- Qurban merupakan salah satu ibadah yang hukumnya sunnah muakkad khususnya bagi yang mampu. Dalam praktek berkorban, seorang muslim juga diperbolehkan untuk berkurban secara patungan, namun ini hanya di perbolehkan untuk Qurban Hewan Sapi atau Unta dan tidak diperbolehkan untuk hewan kambing.
Pelajari juga: Hukum Patungan Kurban Sapi dan Kambing
Ada beberapa kriteria hewan kurban yang memang harus terpenuhi, namun intinya ketika kita akan berkurban, berilah hewan qurban yang terbaik. Sebagaimana Rasulullah SAW yang pernah lakukan ketika berqurban.
Seperti dikutip dari laman Islam Post (9/8/2018), ada satu riwayat dikutip oleh Ustadz Farid Nu’man Hasan dalam channel telegram pribadinya, Beliau menyebutkan satu hadits agung yang menyebutkan ciri-ciri kambing yang dipilih Nabi untuk dijadikan hewan qurban.
وَنَحَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَنَاتٍ بِيَدِهِ قِيَامًا وَذَبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ كَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ
Artinya : “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memotong unta dengan tangannya sendiri sambil berdiri. Di kota Madinah, beliau memotong dua ekor kambing Kibasy yang amlahain.” HR Bukhari nomor 1551.
Apakah makna Kabsyain Amlahain (dua Kibasy yang amlahain)?
Al-Amlah artinya putih tanpa campuran. Al-‘Iraqi mengatakan,
“Yang benar adalah putih dan hitam. Namun putihnya lebih banyak.” (Bulughul Maram, Hal. 252, Cat kaki no. 4. Cet. 1. 1425H – 2004M. Darul Kutub al-Islamiyah)Sementara itu, Syaikh Abu Bakar bin Jabir al-Jazairi menjelaskan:
“Hewan qurban paling utama adalah kambing Kibasy yang bertanduk, jantan, putih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya. Karena ciri-ciri seperti itulah yang disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dan beliau berqurban dengannya.”
Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhuma mengatakan:
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam berqurban dengan Kibasy yang bertanduk, kaki-kakinya hitam, dan ada warna hitam di sekitar kedua matanya.”
Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi Radhiyallahu ‘anhu. Beliau menilainya sebagai hadits shahih. (Minhajul Muslim, Hal. 237. Cet. 4. 2012M/1433H. Maktabah Al ‘Ulum wal Hikam, Madinah Al Munawwarah).
Dari uraian diatas, semoga bisa dijadikan referensi bagi kita semua umat muslim khususnya yang akan berkorban pada lebaran idul adha nanti, yakni dengan memilih hewan kurban jantan, bertanduk, dengan warna putih hitam. Dan tentunya kita menggunakan hewan kurban yang terbaik.
Selamat berkurban, semoga amal ibadah kurban kita diterima oleh Allah SWT. Amin.
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya :Sumber https://www.blogkhususdoa.com/
“Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, ibadah (qurban) ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Robb semesta alam.” (QS. Al-An'am : 162)
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Response to "Inilah Kriteria Hewan Qurban sesuai Pilihan Rasulullah SAW"
Posting Komentar